Ads

Kerandangan Memory

Kerandangan bagi sebagian orang mungkin hal yang biasa, tapi tidak bagi Heri Hadi Saputra, Kerandangan merupakan tonggak awal dimulainya kehidupan yang baru.

Keluarga Besar Alen Pengengat

Keluarga adalah tempat membangun karakter bangsa dan masyarakat

Kerandangan Memory 2

Inilah wajah - wajah optimis calon pemimpin masa Depan : Alen, Chless, Eril Wandi, Kholdun, Jalal dan Heri Belo

Keluarga 2

Keluarga SAMAWA (Sakinah, Mawaddah wa Rahmah)

Pangeran Muda

Inilah Foto Bayi Sehat Idaman Keluarga

Minggu, 01 Januari 2012

Kronologis Lahirnya Permata BMT

Berawal dari bincang-bincang (Heri, Alen, Eril, Chless, Marjan) tercetus sebuah ide untuk membangun sebuah Lembaga keuangan Mikro Syari'ah atau yang sering disebut dengan Baitul Mal Wal Tamwil (BMT) yang akhir-akhir ini mempunyai prospek yang cemerlang ditengah-tengah persaingan ekonomi global dan memperebutkan pangsa pasar. Seperti lembaga-lembaga lainnya diawal pembentukannya masalah nama menjadi perbincangan yang hangat dikalangan (calon) direksi, akhirnya melalui perdebatan urat saraf yang panas diputuskanlah nama lembaga ini adalah "Permata BMT". Setelah nama disepakati masalah yang lebih besar muncul lagi.... biasa masalah finansial yang akan menjadi lokomotif "Permata BMT". Dan Insya Allah pada tanggal 16 Januari 2012 Permata BMT akan launching perdana yang untuk sementara mengambil lokasi di perempatan Pasar Paok Motong Lombok Timur. Semoga BMT ini menjadi Lembaga Keuangan mikro yang anti krisis.....

Minggu, 25 Desember 2011

Sejarah Lahirnya Kementerian Agama

Makna Lambang Depag 1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Departemen Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 2. kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Departemen Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. 3. Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Departemen mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata. 4. Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. 5. Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci. 6. Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Departemen Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas. 7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. 8. Kelengkapan makna lambang Departemen Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Departemen Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah. Visi dan Misi Kementerian Agama VISI "Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN." (Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010) MISI 1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama. 2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. 3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan. 4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. 5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010) Sejarah Kementerian Agama Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Hal tersebut tercermin baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan bernegara. Di lingkungan masyarakat-terlihat terus meningkat kesemarakan dan kekhidmatan kegiatan keagamaan baik dalam bentuk ritual, maupun dalam bentuk sosial keagamaan. Semangat keagamaan tersebut, tercermin pula dalam kehidupan bernegara yang dapat dijumpai dalam dokumen-dokumen kenegaraan tentang falsafah negara Pancasila, UUD 1945, GBHN, dan buku Repelita serta memberi jiwa dan warna pada pidato-pidato kenegaraan. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional semangat keagamaan tersebut menj adi lebih kuat dengan ditetapkannya asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sebagai salah satu asas pembangunan. Hal ini berarti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etik pembangunan. Secara historis benang merah nafas keagamaan tersebut dapat ditelusuri sejak abad V Masehi, dengan berdirinya kerajaan Kutai yang bercorak Hindu di Kalimantan melekat pada kerajaan-kerajaan di pulau Jawa, antara lain kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, dan kerajaan Purnawarman di Jawa Tengah. Pada abad VIII corak agama Budha menjadi salah satu ciri kerajaan Sriwijaya yang pengaruhnya cukup luas sampai ke Sri Lanka, Thailand dan India. Pada masa Kerajaan Sriwijaya, candi Borobudur dibangun sebagai lambang kejayaan agama Budha. Pemerintah kerajaan Sriwijaya juga membangun sekolah tinggi agama Budha di Palembang yang menjadi pusat studi agama Budha se-Asia Tenggara pada masa itu. Bahkan beberapa siswa dari Tiongkok yang ingin memperdalam agama Budha lebih dahulu beberapa tahun membekali pengetahuan awal di Palembang sebelum melanjutkannya ke India. Menurut salah satu sumber Islam mulai memasuki Indonesia sejak abad VII melalui para pedagang Arab yang telah lama berhubungan dagang dengan kepulauan Indonesia tidak lama setelah Islam berkembang di jazirah Arab. Agama Islam tersiar secara hampir merata di seluruh kepulauan nusantara seiring dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam seperti Perlak dan Samudera Pasai di Aceh, kerajaan Demak, Pajang dan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan Cirebon dan Banten di Jawa Barat, kerajaan Goa di Sulawesi Selatan, keraj aan Tidore dan Ternate di Maluku, keraj aan Banjar di Kalimantan, dan lain-lain. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan Belanda banyak raja dan kalangan bangsawan yang bangkit menentang penjajah. Mereka tercatat sebagai pahlawan bangsa, seperti Sultan Iskandar Muda, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Panglima Polim, Sultan Agung Mataram, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung Tirtayasa, Sultan Hasanuddin, Sultan Goa, Sultan Ternate, Pangeran Antasari, dan lain-lain. Pola pemerintahan kerajaan-kerajaan tersebut diatas pada umumnya selalu memiliki dan melaksanakan fungsi sebagai berikut: 1. Fungsi pemerintahan umum, hal ini tercermin pada gelar "Sampean Dalem Hingkang Sinuhun" sebagai pelaksana fungsi pemerintahan umum. 2. Fungsi pemimpin keagamaan tercermin pada gelar "Sayidin Panatagama Kalifatulah." 3. Fungsi keamanan dan pertahanan, tercermin dalam gelar raja "Senopati Hing Ngalogo." Pada masa penjajahan Belanda sejak abad XVI sampai pertengahan abad XX pemerintahan Hindia Belanda juga "mengatur" pelayanan kehidupan beragama. Tentu saja "pelayanan" keagamaan tersebut tak terlepas dari kepentingan strategi kolonialisme Belanda. Dr.C. Snuck Hurgronye, seorang penasehat pemerintah Hindia Belanda dalam bukunya "Nederland en de Islam" (Brill, Leiden 1911) menyarankan sebagai berikut: "Sesungguhnya menurut prinsip yang tepat, campur tangan pemerintah dalam bidang agama adalah salah, namun jangan dilupakan bahwa dalam sistem (tata negara) Islam terdapat sejumlah permasalahan yang tidak dapat dipisahkan hubungannya dengan agama yang bagi suatu pemerintahan yang baik, sama sekali tidak boleh lalai untuk mengaturnya. " Pokok-pokok kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda di bidang agama adalah sebagai berikut: 1. Bagi golongan Nasrani dijamin hak hidup dan kedaulatan organisasi agama dan gereja, tetapi harus ada izin bagi guru agama, pendeta dan petugas misi/zending dalam melakukan pekerjaan di suatu daerah tertentu. 2. Bagi penduduk pribumi yang tidak memeluk agama Nasrani, semua urusan agama diserahkan pelaksanaan dan perigawasannya kepada para raja, bupati dan kepala bumiputera lainnya. Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, pelaksanaannya secara teknis dikoordinasikan oleh beberapa instansi di pusat yaitu: 1. Soal peribadatan umum, terutama bagi golongan Nasrani menjadi wewenang Departement van Onderwijs en Eeredienst (Departemen Pengajaran dan Ibadah). 2. Soal pengangkatan pejabat agama penduduk pribumi, soal perkawinan, kemasjidan, haji, dan lainlain, menjadi urusan Departement van Binnenlandsch Bestuur (Departemen Dalam Negeri). 3. Soal Mahkamah Islam Tinggi atau Hofd voor Islamietische Zaken menjadi wewenang Departement van Justitie (Departemen Kehakiman). Pada masa penjajahan Jepang kondisi tersebut pada dasarnya tidak berubah. Pemerintah Jepang membentuk Shumubu, yaitu kantor agama pusat yang berfungsi sama dengan Kantoor voor Islamietische Zaken dan mendirikan Shumuka, kantor agama karesidenan, dengan menempatkan tokoh pergerakan Islam sebagai pemimpin kantor. Penempatan tokoh pergerakan Islam tersebut merupakan strategi Jepang untuk menarik simpati umat Islam agar mendukung cita-cita persemakmuran Asia Raya di bawah pimpinan Dai Nippon. Secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. Perjuangan gerakan kemerdekaan tersebut melalui jalan yang panjang sejak jaman kolonial Belanda sampai kalahnya Jepang pada Perang Dunia ke II. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada masa kemerdekaan kedudukan agama menjadi lebih kokoh dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dan UUD 1945. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang diakui sebagai sumber dari sila-sila lainnya mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang sangat religius dan sekaligus memberi makna rohaniah terhadap kemajuankemajuan yang akan dicapai. Berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946, sekitar lima bulan setelah proklamasi kemerdekaan kecuali berakar dari sifat dasar dan karakteristik bangsa Indonesia tersebut di atas juga sekaligus sebagai realisasi dan penjabaran ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan juridis tentang agama tertuang dalam UUD 1945 BAB E pasal 29 tentang Agama ayat 1, dan 2: 1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.Dengan demikian agama telah menjadi bagian dari sistem kenegaraan sebagai hasil konsensus nasional dan konvensi dalam_praktek kenegaraan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Rabu, 21 Desember 2011

Jobenku Apa Kabarmu

Joben atau otak kokok adalah sebuah tempat pemandian air terjun yang sebagian besar dipercaya orang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. kepercayaan itu secara turun temurun melekat pada setiap generasi, sehingga seakan-akan joben memiliki kekuatan mistis yang mampu menghilangkan penyakit jahat. Kehadiran lokasi wisata ini membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar disamping juga menambah incame daerah. Rusaknya hutan didaerah hulu membawa pengaruh terhadap besarnya debit air dari lubang air terjun, menurut cerita orang-orang tua dahulu air terjun yang jatuhnya sangat besar sehingga jarang orang berani langsung mandi dibawah siraman air terjun (kata orang dulu. Namun saat ini debit air yang keluar sudah berkurang dan dikhawatirkan akan mengalami kekeringan kalau hutan didaerah hulu tidak segera direhabilitasi/reboisasi. kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kita semua, karena hutan ini adalah tempat anak cucu kita berlindung dari perubahan iklim yang semakin ekstrim... wassalam

Senin, 16 Mei 2011

Cara Mengatasi Jerawat

Masalah noda jerawat membandel di wajah memang sangat menjengkelkan. Bekas jerawat yang meninggalkan noda hitam membuat kulit tak mulus lagi dan tentu mengganggu penampilan Anda. Jika nodanya cukup banyak, bisa membuat Anda malu dan kurang percaya diri.
Bekas jerawat yang menjadi flek hitam terjadi karena adanya kerusakan pada jaringan kolagen di lapisan kulit. Untuk menghilangkan noda hitam itu, salah satu caranya adalah dengan melakukan peeling atau scrubbing untuk mengelupas kulit mati.
Teknologi laser juga sering dijadikan solusi untuk menghapus noda jerawat yang sangat parah di wajah. Tapi metode ini sangat mahal dan bukan tanpa risiko.
Ada cara mudah dan praktis mengatasi noda hitam bekas jerawat. Anda bisa melakukan peeling dan scrubbing dengan bahan-bahan alami.
Tapi sebelum melakukannya, pastikan jerawat Anda sudah benar-benar mati. Jika jerawat masih meradang, jangan lakukan perawatan ini karena bisa menimbulkan infeksi.
Madu
Kandungan nutrisi pada madu sangat baik untuk menjaga kesehatan kulit dan mempercepat pertumbuhan jaringan kulit baru. Pastikan Anda menggunakan madu murni. Oleskan madu pada bekas jerawat, diamkan selama 10-15 menit. Lalu bilas dengan air dingin.
Bisa juga Anda panaskan madu terlebih dahulu, baru kemudian oleskan hangat-hangat pada noda jerawat. Lakukan secara teratur setiap hari hingga noda berangsur memudar
Pepaya
Tak hanya enak dibikin rujak, buah ini juga bermanfaat untuk kecantikan kulit. Pepaya mengandung Vitamin A dan C, beta karoten, serta enzim papain bisa membantu merawat kulit. Enzim papain bisa mengangkat sel-sel kulit mati sehingga banyak dipakai untuk produk perawatan kecantikan.
Buatlah masker dari buah pepaya yang dilumatkan. Lalu oleskan masker itu pada bekas jerawat selama 10-15 menit. Anda juga bisa menghilangkan flek hitam dengan memanfaatkan biji pepaya yang dihaluskan.
Lidah buaya
Tanaman berduri ini memang sangat banyak khasiatnya untuk kecantikan. Cairan lidah buaya yang banyak mengandung vitamin A dan C mampu merangsang pertumbuhan sel kulit baru. Sehingga kulit lebih halus dan mulus

Share

Twitter Facebook Digg Favorites More